Most Visited

  • Aksi Heroik Brimob Gendong Bayi Seberangi Jembatan Nyaris Roboh di Tapanuli Selatan

    • Admin News1
    • 08 Dec, 2025
  • Bahu Membahu, Brimob Pindahkan Rumah Terseret Banjir yang Melintang di Jalan Nasional Tamiang–Langsa

    • Admin News1
    • 08 Dec, 2025
  • Kapolda Jatim Resmikan Dermaga dan Kapal Cepat Satpolairud Polresta Banyuwangi

    • Admin News1
    • 08 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets Rugikan Perusahaan 6,67 Miliar

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 21, 2025
    • 1 min read
    Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets Rugikan Perusahaan 6,67 Miliar

    wargaenamdua.com -

    20 November 2025 - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus illegal access terhadap platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, milik Finalto International Limited yang berbasis di London, Inggris. Pengungkapan ini dilakukan setelah perusahaan melaporkan dugaan manipulasi pada sistem pembelian aset kripto yang menyebabkan kerugian besar.


    Wadirtipidsiber Bareskrim Polri KBP Andri Sudarmadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perkembangan aset kripto yang sangat pesat di Indonesia menuntut kewaspadaan masyarakat. “OJK mencatat lebih dari 18 juta pengguna aset kripto dengan nilai transaksi mencapai Rp360 triliun per September 2025. Pesatnya pertumbuhan ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang baik agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan kriminal maupun skema investasi yang berisiko,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang (20/11).


    Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang WNI berinisial HS sebagai tersangka. Ia ditangkap pada 15 September 2025 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. HS, yang telah mengenal perdagangan aset kripto sejak 2017, memanfaatkan celah pada sistem input nominal fitur jual dan beli, sehingga sistem Markets.com memberikan deposit USDT sesuai angka yang ia masukkan tanpa melalui transaksi yang sah. Untuk melancarkan aksinya, ia membuat empat akun fiktif menggunakan data KTP yang diperoleh dari internet.


    Akibat manipulasi tersebut, Finalto International Limited mengalami kerugian Rp 6,67 miliar. Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

    * 1 laptop

    * 1 handphone

    * 1 cold wallet berisi 266.801 USDT atau setara Rp4,45 miliar

    * 1 kartu ATM prioritas

    * 1 unit CPU

    * 1 unit ruko di Kabupaten Bandung seluas 152 m²


    KBP Andri mengatakan, “Kasus ini adalah bentuk kejahatan siber lintas negara. Pelaku memanfaatkan celah teknis untuk mendapatkan keuntungan ilegal, tetapi penyidik berhasil mengikuti aliran dana dan mengamankan aset hasil kejahatan.”


    HS kini dijerat pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 12, 2025

    Aksi Heroik Brimob Gendong Bayi Seberangi Jembatan Nyaris Roboh di Tapanuli Selatan

    • Admin News1
    • Mon 12, 2025

    Bahu Membahu, Brimob Pindahkan Rumah Terseret Banjir yang Melintang di Jalan Nasional Tamiang–Langsa

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Aksi Heroik Brimob Gendong Bayi Seberangi Jembatan Nyaris...

      • 08 Dec, 2025
    • Bahu Membahu, Brimob Pindahkan Rumah Terseret Banjir yang...

      • 08 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by Warga 62