Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Bagikan Takjil, Helm dan Stiker Saat Awali Operasi Ketupat Semeru 2026

    • Admin News1
    • 13 Mar, 2026
  • Polda Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Idulfitri

    • Admin News1
    • 13 Mar, 2026
  • Polda Jatim Siapkan Buffer Zone di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi saat Nyepi

    • Admin News1
    • 13 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Gerak Cepat Polisi Berhasil Amankan 2 Bersaudara Diduga Aniaya Korban Hingga MD di Pasuruan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 11, 2024
    • 1 min read
    Gerak Cepat Polisi Berhasil Amankan 2 Bersaudara Diduga Aniaya Korban Hingga MD di Pasuruan

    wargaenamdua.com -

    PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Beji berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia (MD ) .


    Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di depan teras rumah korban Dusun Rokepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/07/2024).


    Kapolsek Beji Kompol Yokbeth Wally, S.I.K mengatakan Kedua terduga pelaku yakni AD(27) dan AN(26) warga Dusun Buraja, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.


    “Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, keduanya merupakan saudara kandung kakak-beradik,”ujar Kompol Yokbeth, Kamis (11/7).


    Sedangkan Korban yakni seorang pria bernama Murdiono (29) warga Dusun Rokepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.


    Pengungkapan kasus tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si dalam keterangannya melalui Kasihumas Polres Pasuruan, Iptu Bambang.


    Kasihumas Polres Pasuruan menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit yang menyebabkan korban meninggal dunia.terjadi pada hari Rabu (10/07/2024) pukul 00.30 WIB.


    Dugaan penyebab penganiayaan tersebut kata Iptu Bambang karena kedua pelaku merasa tersinggung dan marah kepada korban yang diduga sering menggoda Adik kandung Perempuan dari pelaku.


    “Pelaku mengaku jika korban sering menggoda adiknya dan bahkan sampai menunjukkan Video Porno kepada Adik Pelaku, sedangkan Adik Pelaku telah bersuami,”terang Iptu Bambang.


    Kedua pelaku tersebut kemudian menganiaya korban dengan menyabetkan Celuritnya kepada tubuh Korban.


    Akibatnya korban mengalami luka parah pada bagian kaki, tangan dan pipi kiri dan kemudian meninggal dunia di tempat akibat bacokan Celurit pelaku.


    "Dari hasil penangkapan, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya, “tambah Iptu Bambang.


    Dari penangkapan tersebut Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah senjata tajam jenis clurit dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki smash nopol S 2166 Q.


    "Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau 170 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ungkapnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 03, 2026

    Polresta Sidoarjo Bagikan Takjil, Helm dan Stiker Saat Awali Operasi Ketupat Semeru 2026

    • Admin News1
    • Fri 03, 2026

    Polda Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Idulfitri

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Bagikan Takjil, Helm dan Stiker Saat...

      • 13 Mar, 2026
    • Polda Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang...

      • 13 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62