wargaenamdua.com -
Pasca insiden penyerangan dan pembakaran rumah warga Desa Bugalima yang melibatkan warga Desa Ile Pati dan Desa Kimakamak, Gabungan TNI dan Polri Kembali melakukan penyisiran di wilayah tersebut, tepatnya di desa Ilepati. penyisiran ini dipimpin langsung oleh Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H., pada sabtu 26 Oktober 2024.
Penyisiran ini bertujuan untuk menangkap para pelaku penyerangan dan mengamankan barang bukti. Dalam apel gabungan yang dimulai sekitar pukul 07.50 WITA, Kapolres Flotim memberikan arahan kepada anggotanya mengenai SOP yang harus diikuti selama pelaksanaan. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam insiden yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kapolres juga berkomunikasi dengan Sekretaris Desa Ile Pati, Abraham Ola, dan anggota BPBD Desa Ile Pati, Stefanus Suban. Ia menyampaikan bahwa hari ini tim akan berfokus pada penangkapan pelaku dan pengambilan barang bukti senjata api rakitan (senpira).
"Para pelaku diberikan waktu tiga hari untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. Jika tidak ada tindakan dari mereka, kami akan melakukan penangkapan kembali," tegas Kapolres.
Selama penyisiran, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
- 3 buah senjata rakitan
- 2 anakan busur yang belum jadi
- 1 anakan busur yang sudah jadi
- 1 tombak
Kapolres Flotim memberikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam patroli dan penyisiran, serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.