Most Visited

  • Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

    • Admin News1
    • 14 Dec, 2025
  • Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

    • Admin News1
    • 14 Dec, 2025
  • Respon Dumas Sabung Ayam, Polsek Jabon Turun Langsung Datangi Lokasi

    • Admin News1
    • 14 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Kapolri dan Ketua PBNU Bahas Keberagaman serta Isu Kekerasan di Pendidikan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 12, 2025
    • 2 min read
    Kapolri dan Ketua PBNU Bahas Keberagaman serta Isu Kekerasan di Pendidikan

    wargaenamdua.com -

    Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua PBNU Alissa Wahid dalam sebuah audiensi yang membahas berbagai isu kebangsaan, termasuk keberagaman dan kekerasan di lingkungan pendidikan. 


    Kapolri menegaskan komitmennya untuk menjaga keberagaman sebagai salah satu kekuatan utama bangsa Indonesia.


    "Kami sangat senang dan berkomitmen untuk terus menjaga keberagaman serta toleransi, karena Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang beragam. Keberagaman ini merupakan kekuatan yang harus terus kita jaga bersama," ujar Kapolri usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).


    Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Kabaintelkam Polri Komjen Syahardiantono, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Waastamaops Irjen Endi Sutendi, Kakor Binmas Irjen Edy Murbowo, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, serta Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Nurul Azizah.


    Sementara itu, Ketua PBNU Alissa Wahid hadir bersama Wasekjen PBNU Mahrus Elmawa, Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiah, Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, serta pengurus RMI PBNU Ulun Nuha.


    Kapolri menegaskan bahwa Polri akan mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti pembahasan terkait toleransi dan isu-isu strategis lainnya yang menjadi perhatian masyarakat.


    "Oleh karena itu, kami akan melaksanakan kerja sama lanjutan terkait isu-isu yang menjadi perhatian NU dan berbagai pihak, termasuk aktivis yang peduli terhadap persoalan ini," tegas Kapolri.


    Dalam kesempatan yang sama, Alissa Wahid mengungkapkan bahwa salah satu isu utama yang dibahas adalah kekerasan di lembaga pendidikan. Menurutnya, PBNU tengah berupaya untuk meminimalisasi, menurunkan, bahkan memberantas kekerasan di sekolah, madrasah, dan pesantren.


    "Isu kekerasan di lembaga pendidikan menjadi perhatian utama kami di PBNU. Kami telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi hal ini," ujar Alissa.


    Alissa juga menekankan pentingnya dukungan dari Polri dalam menangani kekerasan di pesantren, sekaligus mengatasi persoalan radikalisme yang masih menjadi ancaman di masyarakat.


    "Radikalisme masih menjadi isu yang perlu diwaspadai, karena bertentangan dengan semangat hubbul wathan minal iman yang dipegang oleh NU. Kami bersyukur dapat berdiskusi secara mendalam dan berbobot dengan Bapak Kapolri," tambahnya.


    Pertemuan ini menegaskan sinergi antara Polri dan PBNU dalam menjaga persatuan bangsa, serta mengatasi berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 12, 2025

    Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

    • Admin News1
    • Sun 12, 2025

    Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional...

      • 14 Dec, 2025
    • Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan...

      • 14 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by Warga 62