wargaenamdua.com -
Usai diluncurkan Kampung Bebas Narkoba di Desa Kedensari, Tanggulangin, awal Agustus 2023 lalu, Polresta Sidoarjo menggandeng Pemkab Sidoarjo, TNI, BNNK Sidoarjo, tokoh agama dan organisasi masyarakat untuk komitmen bersama memerangi bahaya penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Komitmen bersama tersebut tertuang dalam penandatanganan kesepakatan bersama di Mako Polresta Sidoarjo, Jumat (15/9/2023). Kesepakatan bersama terdiri dari Polresta Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo, TNI, BNNK Sidoarjo, tokoh agama dan organisasi masyarakat.
Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud komitmen semua pihak dalam upaya memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
“Upaya mewujudkan wilayah bebas dari narkoba, telah kita lakukan dimulai dengan peluncuran #kampungbebasnarkoba di Desa Kedensari Tanggulangin. Nantinya agar dapat memotivasi desa-desa lainnya untuk membentuk kawasan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba,” paparnya.
Narkoba merupakan musuh besar bersama. Karena itu dalam memberantasnya Polri dan TNI menggandeng semua pihak. Terutama peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat. Apabila ada indikasi penyalahgunaan serta peredaran narkoba di tingkat desa, segera ditangani bersama.
“Dalam penanganan kasus narkoba, kami tidak tebang pilih. Akan kami proses secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.