Most Visited

  • Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional

    • Admin News1
    • 02 Aug, 2026
  • Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga

    • Admin News1
    • 02 Aug, 2026
  • Cegah Karhutla, Polres Ngawi Siapkan Patroli Deteksi Dini Titik Api

    • Admin News1
    • 02 Aug, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka

    Kepolisian
    • Admin News1
    • May 29, 2026
    • 1 min read
    Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka

    wargaenamdua.com -

    GRESIK - Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menangkap Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


    Dua tersangka yang kini diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17) keduanya warga Kebomas, Gresik. 


    Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.


    Keduanya berhasil ditangkap usai Polisi menelusuri jejak melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi tersangka melakukan pencurian.


    Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, aksi pencurian tersebut menimpa seorang karyawan yang tinggal di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.


    "Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah," ujar AKP Kevin, Kamis (28/5/26).


    Sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang hendak menggunakan sepeda motor tersebut mendapati kendaraannya telah hilang. 


    Menyadari menjadi korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota dan saat itu juga Polisi melakukan penyelidikan.


    "Alhamdulillah, hasil penyelidikan mengarah kepada Dua tersangka dan berhasil kami amankan tidak lebih dari 24 jam setelah kami terima laporan," terang AKP Kevin.


    Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Panglima Sudirman Gresik saat mengendarai motor hasil curian.


    Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mengubah warna bodi motor yang semula biru menjadi hitam. 


    Namun, upaya tersebut gagal setelah Polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang identik dengan milik korban.


    Kini kedua tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Kapolsek Gresik Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.


    "Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan," pungkas Iptu Kevin.


    Masyarakat juga bisa melaporkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Kepolisian 110 bebas pulsa.(*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 08, 2026

    Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet...

    • Admin News1
    • Sun 08, 2026

    Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup...

      • 02 Aug, 2026
    • Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi Lintas...

      • 02 Aug, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62