Most Visited

  • Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

    • Admin News1
    • 11 Mar, 2026
  • Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

    • Admin News1
    • 11 Mar, 2026
  • Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL

    • Admin News1
    • 11 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Misteri Kematian Supir Truk Terungkap, Polres Madiun Berhasil Amankan 2 Tersangka

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 29, 2024
    • 2 min read
    Misteri Kematian Supir Truk Terungkap, Polres Madiun Berhasil Amankan 2 Tersangka

    wargaenamdua.com -

    MADIUN - Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim berhasil mengungkap penyebab seorang sopir inisial HAP yang ditemukan meninggal dunia pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. 


    Korban ditemukan meninggal di dalam truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi AB-8196-PK yang terparkir di halaman parkir Rumah Makan Ngangeni, Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.


    Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengungkap bahwa meninggalnya korban diduga kuat karena dibunuh.


    “Kami segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi – saksi, hingga akhirnya kami berhasil amankan terduga pelaku,”ujar AKBP Muhammad Ridwan, Senin (29/7).


    Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku,lanjut AKBP Muhammad Ridwan motif pembunuhan ini adalah untuk menguasai dan memiliki barang muatan yang dibawa oleh korban.


    "Korban yang merupakan teman dari tersangka sesama sopir, diketahui membawa muatan berupa tembaga dan kuningan,”kata AKBP Muhammad Ridwan.


    Tersangka TN, yang warga Kabupaten Trenggalek, berniat untuk merampok barang tersebut. 


    “Tersangka TN mengajak tersangka SPO dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, untuk membantu dalam melaksanakan kejahatan ini," ungkap AKBP Muhammad Ridwan.


    Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah mengikuti korban sejak dari Yogyakarta.


    Pada saat korban sedang beristirahat di daerah Padas, Kabupaten Ngawi,tersangka mendatangi korban dan memukul korban dengan sebuah besi.


    “Tersangka SPO memukul kepala korban bagian belakang dengan menggunakan besi pengait dongkrak yang diambil dari truk yang dikendarai TN, sehingga korban jatuh tersungkur dengan memegangi kepalanya yang kesakitan” terang AKBP Muhammad Ridwan.


    Setelah itu, tersangka TN dan SPO menaikkan korban ke dalam kabin truk yang dikendarai oleh korban dan membawa truk tersebut ke Rumah Makan Ngangeni di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. 


    Sedangkan muatan tembaga dan kuningan kurang lebih sebesar 2,7 ton dipindahkan ke truk yang sebelumnya dikendarai oleh TN. 


    Selanjutnya TN membawa muatan tersebut ke Madura dan meninggalkan korban didalam truknya dalam keadaan terkunci dari luar.


    Tersangka TN menjual barangnya ke Madura dan berhasil menjualnya seharga Rp 374.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh empat juta rupiah). 


    Hasil penjualan tersebut kemudian oleh TN dibagikan kepada SPO sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). 


    Sebanyak Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) digunakan untuk menyewa truk dan ada tiga orang kuli yang masing-masing Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah). 


    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka TN dan SPO diancam dengan Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.


    “Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya dua puluh tahun penjara,”pungkas Kapolres Madiun.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 03, 2026

    Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

    • Admin News1
    • Wed 03, 2026

    Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo...

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran...

      • 11 Mar, 2026
    • Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan...

      • 11 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62