wargaenamdua.com -
Kabar gembira buat masyarakat Indonesia yang akan melakukan umrah ke
tanah suci. Kabar itu menyangkut pemberlakukan visa bagi mereka yang
akan umrah.
Pemerintah Arab Saudi, demikian disampaikan Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas, memberi perpanjangan masa berlaku visa bagi jemaah umrah
asal Indonesia. Masa berlaku visa akan diperpanjang 90 hari.
"Dulu kita umrah dibatasi waktu hanya 30 hari, tetapi sekarang visa
umrah bisa berlaku untuk 90 hari," kata Menteri Yaqut setelah bertemu
dengan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah dan delegasi
di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022).
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menambahkan, visa
ini akan dapat digunakan oleh jemaah Indonesia untuk mengunjungi
berbagai tempat di tanah suci. Ini merupakan perlakuan khusus Arab
kepada Indonesia. Sebab, Arab tahu Indonesia adalah negara dengan
penduduk Muslim terbesar dunia.
Kata Tawfiq, sebagai bentuk komitmen itu, Arab akan menerbitkan visa
jemaah Indonesia dalam waktu yang cepat. "Visa akan keluar tidak lebih
dari 24 jam. Dan kami terus berusaha untuk memberikan
kemudahan-kemudahan," ujar dia.
Selain memperpanjang masa berlaku visa, Arab juga memberikan sejumlah
pelonggaran kepada jemaah umrah asal Indonesia. Selain visa, Arab juga
menghapus persyaratan kesehatan bagi jemaah umrah Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kami dari Kerajaan Arab Saudi sangat
menyambut seluruh jemaah umrah Indonesia, tanpa harus ada batasan dan
ikatan-ikatan yang terkait kesehatan," ujar Tawfiq.
Kesehatan yang dimaksud termasuk soal vaksinasi miningnitis dan usia
jemaah. Saat COVID-19 merebak, Arab mengeluarkan sejumlah syarat bagi
jemaah haji dan umrah 2022. Syarat itu adalah:
- Berusia di bawah 65 tahun
- Sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis lengkap yang diakui WHO
- Sudah mendapat vaksin meningitis
- Melampirkan hasil PCR negatif (maks. 3 x 24 jam)
- Memiliki Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) yang dapat dibuat melalui aplikasi PeduliLindungi
Kini, kata Tawfiq, "Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi."
Lainnya, Kerajaan Arab Saudi juga menghapus syarat mahram untuk
jemaah umrah perempuan asal Indonesia. "Kami juga telah membatalkan
kewajiban harus ada mahram di dalam perjalanan umrah," kata Tawfiq.
Menurut Tawfiq, ini salah satu upaya Arab Saudi untuk mempermudah syarat umrah bagi kalangan perempuan.
Dihapusnya syarat mahram, kata Menteri Yaqut, tak terlepas dari
jumlah kuota haji perempuan Indonesia yang lebih banyak dibandingkan
laki-laki.
(Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) dan Menteri Haji dan
Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah (kiri) memberikan keterangan pers
bersama usai menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta,
Senin (24/10/2022). Pertemuan tersebut membahas peningkatan kualitas
layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi
jamaah Indonesia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.)