wargaenamdua.com -
Menindaklanjuti maraknya balap liar di Jalan Raya Bypass Balongbendo, Sabtu (4/11/2023) dini hari, personel gabungan melakukan penertiban aksi balap liar di kawasan tersebut.
Dalam penertiban aksi balap liar, personel gabungan yang terlibat antara lain dari Polresta Sidoarjo, Polsek Balongbendo, Polsek Krian, Koramil Balongbendo, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sidoarjo.
Para pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar sempat kaget, mengetahui adanya personel gabungan datang mendadak melakukan penertiban. Tidak sedikit dari mereka yang berusaha kabur dari kejaran petugas.
Di lokasi, Kapolsek Balongbendo Kompol Hasim As’ari menjelaskan, tindakan penertiban aksi balap liar di Jalan Raya Bypass Balongbendo merupakan respon cepat pihak kepolisian bersama instansi terkait atas keluhan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas.
“Begitu mengetahui adanya balap liar yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat, maka kami bersama instansi terkait langsung turun ke lokasi melakukan penertiban,” ujarnya
Ada sebanyak 30 sepeda motor yang diamankan di Mako Polsek Balongbendo. Proses selanjutnya akan dilakukan penindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan. Kompol Hasim As’ari berharap setelah ini tidak ada lagi aksi balap liar di wilayahnya, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.