wargaenamdua.com -
Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Kodim 0816 Sidoarjo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo melakukan penertiban balap liar di kawasan Lingkar Mas Waru, Sabtu (24/2/2024) sore.
Dalam aksi balap liar ada puluhan pengguna jalan dikenai sanksi teguran, karena menggunakan kendaraan bermotor tidak standart dan berknalpot brong.
Penertiban balap liar ini menurut Waka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono, merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat. Karena di kawasan tersebut sering kali dipakai ajang balap liar. Serta cipta kondisi menjelang datangnya Bulan Ramadan.
Menurut AKP Sugeng Sulistyono, para pemuda yang diamankan petugas. Mereka kemudian diberi arahan baik oleh anggota kepolisian maupun TNI. Harapannya supaya tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan.
“Mereka diberi peringatan dan edukasi terkait dengan etika berlalu lintas. Kemudian kendaraannya dibawa ke Mako Polresta Sidoarjo, agar nanti saat pengambilan kendaraannya didampingi orang tua dan membawa surat keterangan dari sekolah yang telah di stempel serta harus kembali melengkapi standart kondisinya,” jelas AKP Sugeng