Most Visited

  • Patroli Tempat Wisata, Polsek Balongbendo Wujudkan Libur Nataru Aman dan Nyaman

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025
  • Wakapolri Pimpin Apel Pemberangkatan Personel ke Wilayah Bencana Sumatera, Perkuat Penanganan Pascabencana

    • Admin News1
    • 26 Dec, 2025
  • Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

    • Admin News1
    • 26 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • May 05, 2025
    • 1 min read
    Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

    wargaenamdua.com -

    SITUBONDO – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga, khususnya di kawasan Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat, Situbondo.


    Razia yang berlangsung sejak Jum’at malam hingga Sabtu dini hari itu berhasil menjaring 52 unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar. 


    Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut rata-rata dalam kondisi protolan (tanpa kelengkapan), tidak sesuai spesifikasi standar keamanan, menggunakan knalpot brong, serta tidak dilengkapi SIM dan surat-surat kendaraan.


    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H., M.H., dan melibatkan puluhan personel dari Satlantas. 


    Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dan aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


    “Kami tidak akan mentoleransi aksi balap liar karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat," tegas AKP Andy, Senin (5/5).


    Sepeda motor yang tidak layak dan tidak dilengkapi surat kendaraan tersebut diamankan petugas dan bisa diambil jika surat - surat kendaraan lengkap serta spesifikasi kendaraan sesuai pabrikan.


    "Seluruh kendaraan yang terjaring diamankan di Mapolres Situbondo," ujarnya.


    Para pemilik kendaraan akan dipanggil bersama orang tua atau wali untuk diberikan pembinaan dan sanksi Tilang serta mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Patroli Tempat Wisata, Polsek Balongbendo Wujudkan Libur Nataru...

      • 27 Dec, 2025
    • Wakapolri Pimpin Apel Pemberangkatan Personel ke Wilayah Bencana...

      • 26 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by Warga 62