Most Visited

  • Polri Kirim Bantuan Ke Daerah Terisolir di Sumatera

    • Admin News1
    • 12 Dec, 2025
  • Tujuh Faksi NII Jawa Barat Serentak Lakukan Cabut Baiat dan Deklarasi Setia kepada NKRI

    • Admin News1
    • 12 Dec, 2025
  • HUT Reserse ke-78 Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim dan Baksos

    • Admin News1
    • 12 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 29, 2025
    • 1 min read
    Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

    wargaenamdua.com -

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.


    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).


    “Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).


    Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.


    Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

    - 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)

    - 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)

    - 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram

    - 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate


    Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 12, 2025

    Polri Kirim Bantuan Ke Daerah Terisolir di Sumatera

    • Admin News1
    • Fri 12, 2025

    Tujuh Faksi NII Jawa Barat Serentak Lakukan Cabut Baiat dan Deklarasi Setia kepada NKRI

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Kirim Bantuan Ke Daerah Terisolir di Sumatera

      • 12 Dec, 2025
    • Tujuh Faksi NII Jawa Barat Serentak Lakukan Cabut...

      • 12 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by Warga 62