Most Visited

  • Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

    • Admin News1
    • 30 Dec, 2025
  • Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan Perkuat Konektivitas Nasional

    • Admin News1
    • 30 Dec, 2025
  • Dapat Apresiasi dari Sejumlah Lembaga Survei Kapolri Minta Jajaran Tak Berpuas Diri

    • Admin News1
    • 30 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 12, 2025
    • 1 min read
    Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa

    wargaenamdua.com -

    SURABAYA - Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka pada kerusuhan yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu. 


    Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbukti terlibat dalam pembakaran Gedung Grahadi, Sabtu malam (30/8) yang lalu.


    Hingga saat ini, Polisi menetapkan total sebanyak 35 orang telah sebagai tersangka.


    Kapolrestabes Surabaya juga kembali menegaskan, bahwa para tersangka yang diamankan itu bukan bagian dari massa pengunjuk rasa.


    "Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa," tegas Kombes Luthfi, Kamis (11/9/25).


    Hal itu kata Kombes Luthfi sebagaimana hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian.


    "Masih ada beberapa (yang ditetapkan sebagai tersangka). Yang kemarin dua orang ya sudah kita lakukan (penetapan). Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi," ujar Kombes Luthfie.


    Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan sebanyak 315 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29 dan 30 Agustus 2025.


    Dari jumlah itu, 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan hingga Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari terbakar.


    Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dari total 315 orang yang diamankan, sebanyak 187 orang terkategori dewasa, sementara 128 orang lainnya adalah anak.


    "Dari jumlah itu penyidik sudah menetapkan 33 orang menjadi tersangka. Yakni 27 tersangka usia dewasa yang sudah ditahan, dan 6 tersangka usia anak/ABH," kata Kombes Abast dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025) pekan lalu. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 12, 2025

    Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

    • Admin News1
    • Tue 12, 2025

    Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan Perkuat Konektivitas Nasional

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 Kapolri Ajak Doakan...

      • 30 Dec, 2025
    • Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan Perkuat Konektivitas Nasional

      • 30 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by Warga 62