Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Bagikan Takjil, Helm dan Stiker Saat Awali Operasi Ketupat Semeru 2026

    • Admin News1
    • 13 Mar, 2026
  • Polda Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Idulfitri

    • Admin News1
    • 13 Mar, 2026
  • Polda Jatim Siapkan Buffer Zone di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi saat Nyepi

    • Admin News1
    • 13 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Paman Aniaya Keponakan Hingga Meninggal Dunia

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 03, 2024
    • 1 min read
    Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Paman Aniaya Keponakan Hingga Meninggal Dunia

    wargaenamdua.com -

    BANGKALAN - Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura. 


    Kali ini, peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Minggu (30/06/2024) kemarin.


    Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 08.00 Wib di Dusun Tambak Agung, Desa Tanah Merah Laok. Kedua belah pihak yang terlibat masih memiliki ikatan darah, yakni paman dan keponakan. 


    Pelaku berinisial H (60) merupakan kakak kandung dari ibu korban berinisial AM (41). Keduanya merupakan paman dan keponakan.


    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat pelaku berinisial H dan R (ayah sambung) korban sedang gotong royong membantu tetangganya menurunkan genteng rumah.


    Kemudian keduanya terlibat cekcok mulut yang diduga terkait masalah keluarga. Kemudian R pulang ke rumahnya yang dikira oleh pelaku R pulang untuk mengambil senjata tajam (Sajam).


    Pelaku pun juga pulang ke rumahnya dan mengambil sebuah pusaka berupa keris. 


    Kemudian pelaku duduk di depan rumahnya yang jarak dengan rumah R sekitar 50 meter. 


    "Selang beberapa lama, korban AM tiba-tiba datang ke rumah pelaku sambil marah-marah dan sempat beberapa kali memukul kepala pelaku," beber AKBP Febri, Selasa (02/07). 


    Lebih lanjut lagi, AKBP Febri mengatakan jika pelaku melawan dengan menusukkan keris yang dipegangnya kepada korban.


    "Tusukan itu mengenai dada sebelah kiri korban, sehingga korban mengalami luka tusuk," lanjut sang Kapolres. 


    Setelah itu, keduanya dipisahkan oleh beberapa warga yang berada di sekitar tempat kejadian. Pelaku dibawa ke belakang rumahnya, sementara korban dibawa ke Puskesmas Kwanyar untuk mendapatkan pertolongan.


    "Namun sesampainya di Puskesmas korban sudah meninggal dunia. Akhirnya korban dibawa ke RSUD Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik," tambah AKBP Febri. 


    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP subs pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 03, 2026

    Polresta Sidoarjo Bagikan Takjil, Helm dan Stiker Saat Awali Operasi Ketupat Semeru 2026

    • Admin News1
    • Fri 03, 2026

    Polda Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Idulfitri

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Bagikan Takjil, Helm dan Stiker Saat...

      • 13 Mar, 2026
    • Polda Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang...

      • 13 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62