Most Visited

  • Matangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah

    • Admin News1
    • 23 Oct, 2026
  • Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka

    • Admin News1
    • 23 Oct, 2026
  • Kapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

    • Admin News1
    • 22 Oct, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 09, 2026
    • 1 min read
    Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

    wargaenamdua.com -

    NGANJUK – Komitmen Polres Nganjuk Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. 


    Dalam kurun waktu tiga hari (2–4 Oktober 2026), Polisi berhasil membongkar tiga kasus peredaran sabu secara beruntun dan mengamankan lima orang tersangka dan menyita total barang bukti sabu seberat 0,95 gram bruto.


    Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menyapu bersih narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk Polda Jatim.


    "Kami tidak akan berhenti di sini. Pengungkapan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemui indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar," ujar AKBP Suria Miftah, Kamis (8/10/2026).


    Rentetan penangkapan ini dimulai pada Jumat (2/10/2026). Di lokasi pertama, tepatnya di depan SPBU Putren, Kecamatan Sukomoro, petugas meringkus dua warga Bojonegoro berinisial IB (29) dan HI (31) dan menyita 0,54 gram bruto sabu, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.


    Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama, petugas bergerak ke sebuah warung kopi di Desa Kedungdowo, Nganjuk. 


    Di lokasi tersebut dua tersangka lain berinisial JS (28) asal Tanjunganom dan WJ (41) asal Nganjuk berhasil dibekuk. Petugas mengamankan 0,21 gram bruto sabu, alat hisap (bong), dua ponsel, serta satu sepeda motor.


    Aksi bersih-bersih berlanjut pada Minggu (4/10/2026) di halaman parkir Alfamart Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Jatirejo. Seorang pemuda berinisial MAMR (19), warga Berbek, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,20 gram bruto, pipet kaca, dan satu unit ponsel.


    Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi, menambahkan bahwa seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.


    "Total ada lima tersangka dari tiga kasus berbeda yang kami amankan. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan di lapangan untuk memburu jaringan di atasnya yang menyuplai barang haram tersebut," tutup AKP Hafid. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 10, 2026

    Matangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah

    • Admin News1
    • Fri 10, 2026

    Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Matangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat...

      • 23 Oct, 2026
    • Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita...

      • 23 Oct, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62