Most Visited

  • Wakapolri Tinjau UMKM, Bakes, dan Pembagian Perlengkapan Sekolah Usai Apel Mitra Kamtibmas di Papua

    • Admin News1
    • 09 Dec, 2025
  • Polri Lakukan Groundbreaking 6 SPPG Baru di Papua, Wakapolri: “Ini Investasi Pelayanan untuk Rakyat”

    • Admin News1
    • 09 Dec, 2025
  • Nakes Polri Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

    • Admin News1
    • 09 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 04, 2025
    • 2 min read
    Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

    wargaenamdua.com -

    NGAWI, Tingginya kebutuhan pupuk Phonska dan Urea dari petani di Ngawi, ternyata menjadi peluang terjadinya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.


    Hal ini, membuat Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal.


    Salah satunya, Polres Ngawi Polda Jatim berhasil membongkar penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.


    Terbongkarnya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal tersebut bermula saat Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Agus Marsanto, S.H., melaksanakan patroli kring serse di sekitaran jalan Ring Road Timur Ngawi.


    Saat itu melintas kendaraan Truck Canter berwarna kuning yang terdapat stiker “Angkutan Pupuk Bersubsidi Kabupaten Sukoharjo” dan bak truck tertutup rapat dengan layar. 


    Merasa curiga dan dipastikan bahwa muatan yang dibawa oleh pria berinisial D (42) warga Ngawi tersebut adalah pupuk bersubsidi, yang tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen kelengkapannya, maka pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Ngawi Polda Jatim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


    "Pelaku merupakan driver truck distributor resmi pupuk bersubsidi di salah satu distributor di Kab. Sukoharjo," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (4/2/25).


    Pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dangan cara membeli pupuk bersubsidi di salah satu kios resmi penyalur pupuk subsidi di Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah dengan harga per sak @ Rp. 130.000,- 


    "Kemudian pelaku mencari pembeli dari Kab. Ngawi dan dijual dengan harga per sak antara Rp. 155.000,- sampai Rp. 220.000," kata AKBP Dwi Sumrahadi.


    Masih kata AKBP Dwi Sumrahadi bahwa tersangka ini sudah dua kali menjual pupuk bersubsidi bukan di wilayah edarnya. 


    "Modusnya, ya membeli dari kios resmi di Jawa Tengah dan menjual dengan harga lebih tinggi di Ngawi,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.


    Peran tersangka D (42) adalah sebagai pembeli, pemilik dan penjual (penyalahguna) pupuk bersubsidi.


    Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) unit truck canter warna kuning dengan Nopol AD-9615-KF, 80 (delapan puluh) sak pupuk bersubsidi merk Urea,60 (enam puluh) sak pupuk bersubsidi merk Phonska, yang masing-masing sak berisi 50 kg. 


    "Jadi total pupuk bersubsidi yang diamankan Polres Ngawi ada 7 ton," ujar AKBP Dwi Sumrahadi.


    Kepada pelaku, diancam dengan hukuman dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Lima Milyar rupiah. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 12, 2025

    Wakapolri Tinjau UMKM, Bakes, dan Pembagian Perlengkapan Sekolah Usai Apel Mitra Kamtibmas di Papua

    • Admin News1
    • Tue 12, 2025

    Polri Lakukan Groundbreaking 6 SPPG Baru di Papua, Wakapolri: “Ini Investasi Pelayanan untuk Rakyat”

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Wakapolri Tinjau UMKM, Bakes, dan Pembagian Perlengkapan Sekolah...

      • 09 Dec, 2025
    • Polri Lakukan Groundbreaking 6 SPPG Baru di Papua,...

      • 09 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by Warga 62