Most Visited

  • Gerak Cepat Polri Tanggap Gempa: Siang Kapolda NTT Terbang ke Sikka, Malam Ini Perkuatan Mabes Diberangkatkan

    • Admin News1
    • 15 Aug, 2026
  • Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

    • editor
    • 15 Aug, 2026
  • Polri Perkuat Penanganan Gempa Flores, Evakuasi dan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

    • Admin News1
    • 15 Aug, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Curanmor, Tersangka dan Penadah Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 15, 2026
    • 2 min read
    Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Curanmor, Tersangka dan Penadah Diamankan

    wargaenamdua.com -

    KOTA PASURUAN — Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.


    Tiga orang diamankan, sementara sejumlah sepeda motor, sembilan mesin kendaraan berbagai merek hingga motor dalam kondisi protolan turut disita Polisi.


    Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026 terkait hilangnya satu unit sepeda motor Suzuki Nex di Dusun Susukanrejo, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.


    Berbekal hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan.


    Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan kendaraan tersebut sekaligus mengamankan MT yang diduga berkaitan dengan penguasaan kendaraan hasil kejahatan.


    Penyelidikan kemudian berkembang dan mengarah kepada MW yang selanjutnya diamankan di Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan. 


    Berdasarkan hasil pemeriksaan, MW diduga diminta MS untuk membantu menjual sepeda motor tersebut


    "Petugas selanjutnya mengamankan MS yang diduga sebagai pelaku pencurian,"kata AKBP Arief, Jumat (14/8/2026).


    Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat.


    “Perkara ini juga masih terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” tegas AKBP Arief.


    Sementara itu, seluruh barang bukti yang diamankan kini dalam proses pendalaman untuk mengetahui asal-usulnya serta memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan laporan tindak pidana lainnya.


    “Barang bukti yang kami temukan akan kami telusuri satu per satu. Kami ingin memastikan asal-usul kendaraan maupun mesin tersebut sehingga apabila terdapat barang milik korban tindak pidana lainnya dapat segera kami tindak lanjuti,” kata AKBP Arief.


    Dalam konferensi pers tersebut, terdapat momen ketika satu unit sepeda motor Suzuki Nex yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya dapat kembali kepada pemiliknya.


    Kapolres Pasuruan Kota secara langsung menyerahkan kendaraan tersebut kepada korban setelah melalui proses pemeriksaan dan dipastikan sebagai barang milik korban.


    Menurut Kapolres, pengembalian barang milik korban menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum karena kepolisian tidak hanya berupaya mengungkap pelaku, tetapi juga berusaha mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.


    “Bagi kami, pengungkapan perkara bukan hanya soal menangkap pelaku. Ketika barang milik korban berhasil ditemukan dan dapat kembali kepada pemiliknya, itu menjadi bagian dari pelayanan yang ingin kami berikan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Arief.


    Atas perbuatannya, tersangka pencurian disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP. Sementara tersangka yang diduga terlibat dalam penadahan disangkakan Pasal 591 huruf a KUHP.


    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci, jangan meninggalkan kunci pada kendaraan, dan bila memungkinkan gunakan pengamanan tambahan. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.


    Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan, memberikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian. 


    Layanan tersebut dapat diakses sebagai bagian dari upaya mempercepat respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 08, 2026

    Gerak Cepat Polri Tanggap Gempa: Siang Kapolda NTT Terbang ke Sikka, Malam Ini Perkuatan Mabes...

    • editor
    • Sat 08, 2026

    Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Gerak Cepat Polri Tanggap Gempa: Siang Kapolda NTT...

      • 15 Aug, 2026
    • Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores:...

      • 15 Aug, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62