Most Visited

  • Polda Jatim dan Pramuka Perkuat Sinergi Cetak Generasi Muda Produktif Dukung Ketahanan Pangan

    • Admin News1
    • 02 Apr, 2026
  • Polres Madiun Kota Pastikan Stok BBM di SPBU Aman dan Belum Ada Kenaikan Harga

    • Admin News1
    • 02 Apr, 2026
  • Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    • Admin News1
    • 02 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Probolinggo Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencurian Sapi

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 10, 2023
    • 1 min read
    Polres Probolinggo  Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencurian Sapi

    wargaenamdua.com -

    *PROBOLINGGO* - Sepandai – pandai Tupai melompat,akhirnya terjatuh jua. Itulah mungkin yang dialami oleh SR (29) warga Dusun Sulur, Desa Wedusan, Tiris, Kabupaten Probolinggo tersangka pencurian sapi yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi buronan Polres Probolinggo jajaran Polda Jatim ini.


    Karena kerja keras pihak Kepolisian dalam merespon laporan warganya yang resah akibat hewan ternaknya yang hilang, akhirnya komplotan maling sapipun terungkap dan SR yang menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) pihak Polres Probolinggopun tertangkap.


    Tersangka SR (29) berhasil dibekuk dirumahnya oleh anggota Polsek Krucil dengan dibantu anggota Polsek Tiris, pada Selasa (7/2/2023) Malam.


    Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Ipda ES Sugeng Santoso mengungkapkan bahwa SR merupakan komplotan pelaku pencurian hewan yang beraksi di sebuah Kandang Sapi di Desa Guyangan, Krucil, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (11/1/2023) dini hari. 


    "Saat itu komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil mencuri tiga hewan ternak sehingga mengakibatkan korban merugi hingga Rp 45 juta,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Krucil," kata Ipda Sugeng,kemarin Kamis (9/2)


    Lebih lanjut Kasi Humas Polres Probolinggo menjelaskan penangkapan terhadap SR dilakukan usai mendapat keterangan dari Arsudi Arsita, pelaku yang pertama kali dibekuk oleh anggota Polsek Krucil. 


    "Setelah mengamankan pelaku pertama, anggota Polsek Krucil langsung melakukan pengembangan hingga mendapatkan informasi tentang keberadaan SR yang berada di Tiris, sehingga bekerjasama dengan Polsek Tiris dalam mengamankan pelaku,"tambah Ipda Sugeng. 


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam dirutan Polres Probolinggo selanjutnya diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian hewan ternak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polda Jatim dan Pramuka Perkuat Sinergi Cetak Generasi Muda Produktif Dukung Ketahanan Pangan

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polres Madiun Kota Pastikan Stok BBM di SPBU Aman dan Belum Ada Kenaikan Harga

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polda Jatim dan Pramuka Perkuat Sinergi Cetak Generasi...

      • 02 Apr, 2026
    • Polres Madiun Kota Pastikan Stok BBM di SPBU...

      • 02 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62