Most Visited

  • Program Cekatan SIM, Lulus Ujian Praktik Tanpa Mengulang

    • Admin News1
    • 02 Feb, 2026
  • Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026 Wakapolda Jatim Tekankan Kesiapan Personel

    • Admin News1
    • 02 Feb, 2026
  • Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

    • Admin News1
    • 02 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 03, 2025
    • 1 min read
    Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

    wargaenamdua.com -

    SUMENEP - Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan.


    Kali ini, Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan berupa sapi di wilayah Kecamatan Ganding. 


    Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan Dua ekor sapi miliknya pada 8 Maret 2023 tahun lalu.


    Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Resmob Polres Sumenep Polda Jatim sebelumnya telah menangkap seorang tersangka inisisial SUP.


    Dari keterangan SUP, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang pelaku lain bernama RUK warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. 


    Namun setelah kejadian, tersangka RUK melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.


    Polisi terus melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga akhirnya Unit Resmob Polres Sumenep Polda Jatim mendapatkan informasi mengenai persembunyian tersangka. 


    Pada Sabtu, 29 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap RUK di wilayah Kabupaten Kediri.


    Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan dengan cara masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, dan membawa hewan tersebut keluar dari kandang.


    Dari ungkap kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa Dua ekor sapi hasil kejahatan. 


    Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


    Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K melalui Kasi Humas, AKP Widiarti menegaskan, Polres Sumenep Polda Jatim terus berkomitmen penuh dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hewan yang seringkali menjadi keresahan di wilayah pedesaan. 


    "Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya, Selasa (2/12).


    Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menegaskan bahwa setiap bentuk tindak kriminal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 02, 2026

    Program Cekatan SIM, Lulus Ujian Praktik Tanpa Mengulang

    • Admin News1
    • Mon 02, 2026

    Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026 Wakapolda Jatim Tekankan Kesiapan Personel

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Program Cekatan SIM, Lulus Ujian Praktik Tanpa Mengulang

      • 02 Feb, 2026
    • Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026 Wakapolda Jatim...

      • 02 Feb, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62