Most Visited

  • Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi

    • editor
    • 15 Apr, 2026
  • Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

    • editor
    • 15 Apr, 2026
  • Pores Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

    • Admin News1
    • 15 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kepulauan Sapeken

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 22, 2023
    • 1 min read
    Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kepulauan Sapeken

    wargaenamdua.com -

    *SUMENEP* - Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang terjadi di Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.


    Korban yang diketahui bernama *MR* , warga Desa Saseel, Kecamatan/Pulau Sapeken, diduga dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Conggi.


    Peristiwa pembunuhan istri oleh suaminya sendiri itu pada Selasa, 07 Februari 2023, lalu sekira pukul 19.30 wib di Pelabuhan Batu Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil.


    Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan orang hilang ke Polsek Sapeken.


    Menindaklanjuti kaporan tersebut, Polres Sumenep turun tangan dengan langsung membentuk tim khusus untuk berangkat ke wilayah hukum Polsek Sapeken melakukan penyelidikan.


    Di sana, tim Polres Sumenep yang dipimpin Kasat Reskrim, melakukan interogasi terhadap beberapa saksi, termasuk saksi terduga pelaku. 


    "Dari beberapa keterangan saksi dan terduga pelaku, tim menemukan sebuah kejanggalan dari alibi-alibi terduga yang tidak sesuai dengan saksi lainnya," kata Kapolres Sumenep, Senin, 22 Februari 2023.


    Setelah didalami, sambung Kapolres Sumenep, akhirnya terlapor *CN* mengakui perbuatannya telah membunuh *MR* yang tak lain adalah istrinya sendiri.


    "Tim lalu melakukan rekonstruksi di sekitar TKP, tempat awal meninggalnya korban," paparnya, lebih lanjut.


    Dari hasil rekonstruksi kemudian diketahui bahwa, keesokan harinya, 8 Februari 2023, sekira pukul 03.00 WIB, terduga pelaku kembali mengambil jasad korban untuk dipindah lalu dikubur di sebuah pantai tak jauh dari TKP awal. 


    "Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023, tim bersama tim medis melakukan penggalian dan melakukan autopsi luar terhadap jasad korban," tambahnya.


    Selebihnya, Kapolres Sumenep mengungkapkan, pelaku tega menghabisi nyawa istrinya diduga karena merasa tersinggung.


     *CN* tersinggung dan sakit hati pada Mariyani yang mengatakan akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya, dan mengganggap *CN* bukan lagi suaminya.


    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • editor
    • Wed 04, 2026

    Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi

    • editor
    • Wed 04, 2026

    Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya...

      • 15 Apr, 2026
    • Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar...

      • 15 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62