Most Visited

  • Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat

    • Admin News1
    • 15 Dec, 2025
  • Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

    • Admin News1
    • 15 Dec, 2025
  • Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Sidoarjo, Terkait Tantangan Harkamtibmas hingga Pelayanan

    • Admin News1
    • 15 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Tuban Kenalkan Aplikasi "ILMU Semeru" Cara Cepat Laporkan dan Temukan Kendaraan Bermotor yang Hilang

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 28, 2023
    • 1 min read
    Polres Tuban Kenalkan Aplikasi "ILMU Semeru" Cara Cepat Laporkan dan Temukan Kendaraan Bermotor yang Hilang

    wargaenamdua.com -

    TUBAN - Untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat dalam melaporkan kendaraan bermotor yang hilang, Polres Tuban Polda Jatim memperkenalkan inovasi berupa Aplikasi "Ilmu Semeru".


    Aplikasi "ILMU Semeru" atau Ilang temu ini merupakan inovasi terbaru dari Polda Jatim yang mampu terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur. 


    Masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor dengan mudah dapat melakukan pelaporan melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore tersebut.


     Dalam pelaporan melalui aplikasi "Ilmu Semeru" prosesnya cukup sederhana, yakni dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi.


    Selain sebagai alat pelaporan, Aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang. 


    Pengguna hanya perlu memasukkan nomor Polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak Kepolisian, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.


    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Tahti Iptu Imam Sarno mengatakan dalam aplikasi tersebut menyediakan informasi maupun keberadaan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berhasil di amankan pihak Kepolisian di seluruh wilayah Polda Jawa Timur. 


    Aplikasi tersebut bisa diakses oleh semua masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor.


    "Apabila sudah diamankan pihak Kepolisian, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana kendaraan tersebut diamankan" Ucap Imam Sarno, Kamis (28/9).


    Ditempat yang sama Kasat lantas AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan apabila kendaraan yang hilang teregistrasi dengan benar pasti datanya akan muncul dalam aplikasi tersebut.


    Dengan hadirnya Aplikasi Ilmu Semeru ini, diharapkan masyarakat akan semakin terbantu dalam proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor serta mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 12, 2025

    Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat

    • Admin News1
    • Mon 12, 2025

    Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah...

      • 15 Dec, 2025
    • Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci...

      • 15 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by Warga 62