Most Visited

  • Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Untuk Harkamtibmas Melalui SULING

    • Admin News1
    • 03 Apr, 2026
  • Kapolres Bondowoso Cek Sejumlah Gereja Jelang Perayaan Paskah

    • Admin News1
    • 03 Apr, 2026
  • Polda Jatim Raih Penghargaan U.S FWS, Sinergi Internasional Berantas Perdagangan Satwa Liar

    • Admin News1
    • 03 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polresta Malang Kota Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 02, 2025
    • 1 min read
    Polresta Malang Kota Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

    wargaenamdua.com -

    KOTA MALANG — Polresta Malang Kota Polda Jatim bergerak cepat dan tegas membongkar arena yang diduga digunakan perjudian sabung ayam di wilayah Baran Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang pada Minggu ( 30/11/2025).


    Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan tindakan tegas kepolisian tersebut demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang.


    “Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tapi bisa memicu kerawanan sosial," tegas Kombes Nanang.


    Masih kata Kapolresta Malang Kota, perjudian sabung ayam memiliki dampak luas yang merugikan masyarakat. 


    Selain menyiksa hewan dipaksa bertarung hingga cedera atau mati,sabung juga merusak tatanan sosial dan moral.


    "Para pelaku perjudian bisa mengalami kerugian besar dan dari sisi psikologis, kekalahan taruhan sering membuat mereka nekat melakukan tindakan yang merugikan orang lain,”jelas Kombes Nanang.


    Ia menambahkan, aktivitas perjudian juga berdampak pada ekonomi keluarga, memicu konflik, hingga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi masyarakat sekitar.


    Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. 


    Selain itu juga bisa dikenakan sangsi melanggar Pasal 302 KUHP terkait penganiayaan hewan, jika terbukti ada unsur penyiksaan terhadap ayam aduan.


    “Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Malang. Penegakan hukum ini demi menjaga ketertiban, keamanan, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk kegiatan ilegal,” pungkas Kombes Nanang. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 04, 2026

    Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Untuk Harkamtibmas Melalui SULING

    • Admin News1
    • Fri 04, 2026

    Kapolres Bondowoso Cek Sejumlah Gereja Jelang Perayaan Paskah

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Untuk Harkamtibmas...

      • 03 Apr, 2026
    • Kapolres Bondowoso Cek Sejumlah Gereja Jelang Perayaan Paskah

      • 03 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62