Most Visited

  • Polsek Balongbendo Datangi Lokasi Sabung Ayam di Desa Kemangsen

    • Admin News1
    • 01 Feb, 2026
  • Respon Aduan Warga, Polsek Prambon Datangi Lokasi Sabung Ayam di Desa Jatikalang

    • Admin News1
    • 01 Feb, 2026
  • Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

    • Admin News1
    • 01 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polresta Sidoarjo Cek SPBU, Antisipasi Penyelewengan BBM di Masa Lebaran

    Info Terbaru
    • Admin News 2
    • Apr 03, 2024
    • 1 min read
    Polresta Sidoarjo Cek SPBU, Antisipasi Penyelewengan BBM di Masa Lebaran

    wargaenamdua.com -

    Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan di wilayah Taman, Sidoarjo yakni SPBU 54.651.56 dan SPBU 54.612.23, pada Rabu (3/4/2024).


    Pengecekan yang dilakukan di SPBU meliputi, kesesuaian Tera ukur dengan batas toleransi ketentuan UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda. 


    Kemudian kondisi tangki atau tandon penyimpanan BBM, terhadap stok BBM pada SPBU di wilayah Kabupaten Sidoarjo dipastikan aman di masa Lebaran serta melihat kondisi mesin pompa SPBU dan kemudian dilanjutkan mengukur takaran bensin lewat bejana ukur.


    Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya dari kedua SPBU itu memenuhi syarat dan takarannya sudah sesuai. "Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya, tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen," terang Vevi W, Ka UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo.


    Sementara itu, Kanit Idik II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Suwalyadin Rizal Bogra menuturkan, bahwa pengecekan tera BBM itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.


    Di samping itu, juga bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Apabila ada temuan pelanggaran kecurangan, maka akan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu yang pertama adalah teguran lisan.


    "Apabila masih ada pelanggaran, diberikan teguran tertulis. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran kembali, maka barulah dilakukan penindakan," imbuhnya.

    Related Post

    • editor
    • Tue 09, 2025

    Polda Jatim Gandeng Pakar dari ITS Fokus Evakuasi Korban Robohnya Bangunan di Ponpes Sidoarjo

    • editor
    • Thu 03, 2025

    Warga Perum MCG Antusias Tanam Sayur Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polsek Balongbendo Datangi Lokasi Sabung Ayam di Desa...

      • 01 Feb, 2026
    • Respon Aduan Warga, Polsek Prambon Datangi Lokasi Sabung...

      • 01 Feb, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62