Most Visited

  • Gerak Cepat Polri Tanggap Gempa: Siang Kapolda NTT Terbang ke Sikka, Malam Ini Perkuatan Mabes Diberangkatkan

    • Admin News1
    • 15 Aug, 2026
  • Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

    • editor
    • 15 Aug, 2026
  • Polri Perkuat Penanganan Gempa Flores, Evakuasi dan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

    • Admin News1
    • 15 Aug, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polresta Sidoarjo Ungkap Pelaku dan Motif Tertembaknya Pria di Kedungboto Porong

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 04, 2025
    • 1 min read
    Polresta Sidoarjo Ungkap Pelaku dan Motif Tertembaknya Pria di Kedungboto Porong

    wargaenamdua.com -

    Polresta Sidoarjo Ungkap Pelaku dan Motif Tertembaknya Pria di Kedungboto Porong


    Pada 11 Oktober 2025 pagi warga Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo digemparkan dengan adanya seorang pria yang meninggal karena luka tembak. Ia adalah SY, warga Desa Waung, Kecamatan Krembung.


    Tidak butuh waktu lama Polisi berhasil menangkap pelaku, yakni MM, warga sekitar lokasi kejadian. Hasil ungkap kasus ini disampaikan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik pada Selasa (4/11/2025), bahwa pelaku telah diamankan dan motif telah terungkap.


    "Pelaku MM, resah lantaran dua kali menjadi korban pencurian ayam dan bebek miliknya. Sehingga ia menyiapkan senapan angin untuk dipakai menembak pelaku yang dianggapnya mencuri di kandangnya," terang AKBP M.Z. Rofik pada wartawan.


    Penembakan yang dilakukan MM, pada 11 Oktober 2025 sekitar pukul 3 pagi. Ia yang sedang tidur kaget saat mendengar ayamnya kelabakan. Saat diintipnya melihat ada orang tidak dikenal atau korban, lalu ditembakannya senapan angin sebanyak satu kali mengenai korban SY.


    "Terhadap tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana ancaman hukumannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” lanjutnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 08, 2026

    Gerak Cepat Polri Tanggap Gempa: Siang Kapolda NTT Terbang ke Sikka, Malam Ini Perkuatan Mabes...

    • editor
    • Sat 08, 2026

    Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores: Fokus Evakuasi, Data Korban, dan Cegah Hoaks

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Gerak Cepat Polri Tanggap Gempa: Siang Kapolda NTT...

      • 15 Aug, 2026
    • Kapolda NTT dan Gubernur Sampaikan Penanganan Gempa Flores:...

      • 15 Aug, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62