Most Visited

  • Polri Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 10 Anak Korban KKB di Papua

    • Admin News1
    • 09 Dec, 2025
  • Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

    • Admin News1
    • 09 Dec, 2025
  • Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik

    • Admin News1
    • 09 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 01, 2024
    • 1 min read
    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

    wargaenamdua.com -

    SURABAYA - Seorang pria berinisial AD (49) diringkus setelah berupaya mengedarkan puluhan poket sabu. Kepada Polisi dia mengaku tergiur imbalan yang lumayan. 


    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pols Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengatakan AD dibekuk pada Selasa (10/02/24) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Krampung Tengah RT. 05 RW. 03 Tambaksari Surabaya. 


    Kala itu Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang hendak transaksi narkoba. Saat didalami identitas pria berinisial AD itu akhirnya diketahui.


    Polisi mencari keberadaan AD, hingga akhirnya ditemukan di Jalan Krampung Tengah RT. 05 RW. 03 Tambaksari Surabaya. Polisi meringkus pria itu dan menggeledahnya.


    "Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 4 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 4,08 gram beserta bungkusnya," tutur Kompol Miftah saat dikonfirmasi Kamis (29/2/2024).


    Saat diinterogasi, AD mengaku mendapatkan 4 poket narkoba berbentuk serbuk putih itu dari seseorang berinisial S, yang saat ini dinyatakan DPO.


    "Saat kami amankan, AD akan menjual barang itu (sabu-sabu)," ujarnya.


    Berdasarkan pengakuan AD, sabu-sabu itu dijual ke sejumlah temannya serta orang lain yang tidak dia kenal. 


    MD mengaku tergiur dan menerima tawaran itu karena iming-iming imbalan. Sebab setiap kali dia berhasil menjual sabu itu dirinya mendapat imbalan Rp 100 ribu. 


    Selain mengamankan AD dan 4 poket sabu-sabu, Polisi menyita satu skrop dari sedotan plastik, satu dompet warna coklat dan satu dompet warna hitam.


    Atas perbuatannya, AD akan dijerat dengan pidana Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 12, 2025

    Polri Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 10 Anak Korban KKB di Papua

    • Admin News1
    • Tue 12, 2025

    Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 10 Anak Korban...

      • 09 Dec, 2025
    • Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

      • 09 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by Warga 62