Most Visited

  • Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

    • Admin News1
    • 30 Dec, 2025
  • Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan Perkuat Konektivitas Nasional

    • Admin News1
    • 30 Dec, 2025
  • Dapat Apresiasi dari Sejumlah Lembaga Survei Kapolri Minta Jajaran Tak Berpuas Diri

    • Admin News1
    • 30 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 12, 2025
    • 1 min read
    Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek

    wargaenamdua.com -

    TUBAN - Merespon keluhan warga masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 65 unit Motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) diantaranya berknalpot bising.


    Kendaraan tersebut diamankan dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) beberapa hari terakhir setelah adanya pengaduan masyarakat yang resah karena merasa terganggu adanya aktifitas motor yang berknalpot bising diduga balap liar.


    Wapolres Tuban, Kompol Achmad Robial didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza serta menegaskan Polres Tuban Polda Jatim komitmen dalam menegakkan peraturan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.


    "Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat," ujar Kompol Robi, Kamis (11/9/25).


    Ia menambahkan, KRYD yang dilaksanakan oleh Polres Tuban Polda Jatim ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting dibeberapa media sosial.


    "Selain itu adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot brong saat tengah malam," tambah Kompol Robi.


    Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa Tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres Tuban Polda Jatim.


    "Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan catatan harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar," terang Kompol Robi.


    Dalam kesempatan itu, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas, selain itu juga agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.


    "Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar" tutur Wakapolres 


    Menurut Wakapolres Tuban diantara yang diamankan sejumlah kendaraan akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar dan juga terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda.


    Selain dari Kabupaten Tuban juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong.


    "Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar" pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 12, 2025

    Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

    • Admin News1
    • Tue 12, 2025

    Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan Perkuat Konektivitas Nasional

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 Kapolri Ajak Doakan...

      • 30 Dec, 2025
    • Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan Perkuat Konektivitas Nasional

      • 30 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by Warga 62