Most Visited

  • Kapolda Jatim dan Forkopimda Tinjau Gereja di Surabaya, Pastikan Ibadah Natal Aman

    • Admin News1
    • 25 Dec, 2025
  • Ops Lilin Semeru Polres Probolinggo Siapkan Pos Pelayanan Terpadu di Jalur Pantura

    • Admin News1
    • 25 Dec, 2025
  • Satgas Pangan Polres Ponorogo Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

    • Admin News1
    • 25 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Dua Kelompok Curanmor

    Sidoarjo Jatim Kepolisian Info Terbaru
    • Admin News 2
    • Dec 04, 2023
    • 1 min read
    Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Dua Kelompok Curanmor

    wargaenamdua.com -



    Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus lima orang pelaku dari dua kelompok spesialis curanmor roda dua di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Empat orang diantaranya merupakan residivis kasus curanmor.


    Ungkap kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke Polresta Sidoarjo, terkait dengan adanya pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban Sdr. I pada 22 November 2023 sekitar pukul 14.00 Wib, di depan Toko Ainur Rizki Jalan Raya

    Pasar Sukodono, Sidoarjo.


    Kemudian Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan Penyelidikan, dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku di wilayah Kab. Sidoarjo dan Surabaya. Yakni RS, AFR dan JRC. Mereka diduga merupakan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua gunakan kunci palsu (kunci T).


    “Dari pemeriksaan tiga pelaku yang kami amankan dahulu, berkembang terkait adanya kelompok pelaku curanmor lain yaitu O.C.K yang telah dikenal sebelumnya oleh R.S pada 2021 sewaktu mereka

    menjalani tahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya (Rutan Medaeng),” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (4/12/2023).


    Adanya hubungan dengan kelompok curanmor lain yakni OCK. Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menganalisa ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di lokasi masyarakat yang melaporkan sepeda motornya hilang di Perumahan Naura Regency, Sedati, Sidoarjo pada 26 November 2023.


    “Akhirnya OCK pelaku curanmor di Naura Regency Sedati bersama pelaku lain SBO berhasil kami amankan. Sementara dua pelaku lain masih kami kejar,” lanjut Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.


    Atas perbuatan yang dilakukan para pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara tujuh tahun, sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolda Jatim dan Forkopimda Tinjau Gereja di Surabaya,...

      • 25 Dec, 2025
    • Ops Lilin Semeru Polres Probolinggo Siapkan Pos Pelayanan...

      • 25 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by Warga 62