Most Visited

  • Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

    • Admin News1
    • 24 Oct, 2026
  • Tak Hanya Padamkan Api, Polri Selamatkan Anak Beruang Madu Terdampak Karhutla

    • Admin News1
    • 24 Oct, 2026
  • BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    • Admin News1
    • 24 Oct, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan PETI di 16 TKP, 49 Rakit Dimusnahkan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 05, 2026
    • 1 min read
    Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan PETI di 16 TKP, 49 Rakit Dimusnahkan

    wargaenamdua.com -

    KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polres Kuantan Singingi menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di 16 lokasi selama sepekan, terhitung 26 September hingga 2 Oktober 2026. Dalam penertiban tersebut, sebanyak 49 unit rakit PETI dimusnahkan. Jumat (2/10/2026).


    Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., di sela-sela kegiatan bersama Dubalang Kuansing di Panti Asuhan Baihaqi Umar, Jalan Barangan, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.


    "Untuk penindakan PETI minggu ini, jajaran Polres Kuantan Singingi dari tanggal 26 September sampai Jumat sore 2 Oktober 2026 telah melaksanakan penertiban PETI di 16 TKP, dengan jumlah rakit yang sudah dimusnahkan sebanyak 49 unit," ujar Kapolres.


    Selain penertiban, jajaran Polres Kuantan Singingi juga melaksanakan 140 kegiatan mitigasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI.


    "Dalam kegiatan selama satu minggu ini, jumlah laporan polisi nihil dan tersangka juga nihil," lanjutnya.


    Kapolres mengatakan, pihaknya terus mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI yang melanggar ketentuan hukum serta dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan.


    "Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI karena melanggar hukum dan merusak lingkungan," kata AKBP Hidayat Perdana.


    Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama agar tetap dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.


    " Lingkungan adalah tempat kita tinggal dan merupakan warisan untuk anak cucu kita nantinya," tutup Kapolres.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    Layanan Kepolisian: 110

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 10, 2026

    Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

    • Admin News1
    • Sat 10, 2026

    Tak Hanya Padamkan Api, Polri Selamatkan Anak Beruang Madu Terdampak Karhutla

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu...

      • 24 Oct, 2026
    • Tak Hanya Padamkan Api, Polri Selamatkan Anak Beruang...

      • 24 Oct, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62