Most Visited

  • Jaga Ketentraman Ramadhan, Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak Ilegal

    • Admin News1
    • 03 Mar, 2026
  • Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Kali

    • Admin News1
    • 03 Mar, 2026
  • Polsek Tanggulangin Adakan Bagi Takjil

    • Admin News1
    • 03 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kasus Miras Wilayah Tanggulangin

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 28, 2026
    • 1 min read
    Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kasus Miras Wilayah Tanggulangin

    wargaenamdua.com -

    Polemik terkait penggerebekan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, yang sempat dikaitkan dengan dugaan keterlibatan oknum aparat Kepolisian, akhirnya mendapat klarifikasi dari sejumlah pihak.


    Anggota Kepolisian berinisial TGH secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya terlibat sebagai pemasok arak maupun meminta sejumlah uang kepada penjual miras.


    “Saya tidak pernah meminta apalagi menjadi pemasok arak kepada Tuminah. Justru kami sudah beberapa kali menegur agar menghentikan penjualan miras demi menjaga situasi kamtibmas,” ujar TGH, Sabtu (28/2/2026).


    Di lokasi terpisah, Tuminah yang berjualan arak di kawasan eks tol Tanggulangin–Porong, juga membantah adanya permintaan uang maupun suplai arak dari oknum aparat Kepolisian. Ia mengaku selama ini justru mendapatkan teguran dari pihak Kepolisian agar menutup aktivitas penjualan minuman keras.


    “Tidak ada permintaan uang atau suplai arak dari Polisi. Yang ada justru saya ditegur jajaran Polsek Tanggulangin untuk segera menutup penjualan miras,” tegasnya.


    Sementara itu, Kapolsek Tanggulangin, Kompol Anggono Jaya, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas dan profesionalitas anggota. Ia memastikan tidak akan mentolerir apabila ditemukan pelanggaran kode etik di internal Kepolisian.


    “Jika ada anggota kami yang bertindak di luar aturan dan mencederai institusi Polri, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Anggono Jaya di ruang kerjanya.


    Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa penertiban peredaran miras di wilayah Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran Polsek Tanggulangin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


    Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Jaga Ketentraman Ramadhan, Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan...

      • 03 Mar, 2026
    • Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi...

      • 03 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62