wargaenamdua.com -
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap isu pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Sidoarjo menggelar kegiatan penyuluhan edukasi yang mengangkat tema "Stop Bullying, Penerapan Sanksi Hukum Terhadap Anak." Acara ini dilaksanakan di SMP Widya Wiyata yang berlokasi di Jl. Sekawanayu No. 09-17 Perum Bumi Citra Fajar Sidoarjo. Kamis, 2/11/2023
Acara penyuluhan tersebut dihadiri oleh sekitar 100 siswa-siswi mulai dari kelas 7 hingga kelas 9, serta para guru sebagai pendukung. Narasumber utama dalam acara ini adalah Iptu Utun, Kanit PPA Polresta Sidoarjo, yang memberikan paparan yang informatif tentang pencegahan perundungan di lingkungan sekolah dan penerapan sanksi hukum terhadap pelaku anak yang terlibat dalam tindakan tersebut.
Materi yang disampaikan oleh Iptu Utun sangat mendalam, membahas tanda-tanda perundungan, dampaknya terhadap korban, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh siswa-siswi dan sekolah. Beliau juga menjelaskan tentang sanksi hukum yang berlaku terhadap pelaku bullying, menekankan pentingnya keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.
Para siswa-siswi di SMP Widya Wiyata merespons penyuluhan ini dengan sangat antusias. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi tentang dampak bagi korban bullying, serta menggali pemahaman lebih dalam mengenai dampak bagi pelaku bullying. Dalam suasana yang interaktif, Iptu Utun dengan bijak menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka, menjelaskan bahwa penting untuk memahami konsekuensi dari perundungan baik bagi korban maupun pelaku.
Pada akhir acara, peserta mendapat pemahaman yang lebih baik tentang pencegahan perundungan dan penerapan sanksi hukum terhadap anak yang terlibat dalam tindakan tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan mengedukasi generasi muda tentang pentingnya menghormati dan melindungi satu sama lain. Unit PPA Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menyosialisasikan isu-isu penting seperti ini demi mewujudkan sekolah yang bebas dari perundungan dan kekerasan.