Most Visited

  • Mudik Lebaran 2026 Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik

    • Admin News1
    • 12 Mar, 2026
  • Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional

    • Admin News1
    • 12 Mar, 2026
  • Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

    • Admin News1
    • 12 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 06, 2024
    • 1 min read
    Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

    wargaenamdua.com -

    KOTA KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana selama bulan Juli 2024 dengan mengamankan 13 tersangka.


    Hingga saat ini, para tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rutan Mako Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


    Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fathur Rozikin mengatakan, 8 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap itu terdiri dari penggelapan dalam jabatan, pencurian dan pengeroyokan.


    "Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota," kata Iptu Fathur, Senin (5/8/2024).


    Masih kata Iptu Fathur, dari belasan orang yang diamankan tersebut masing-masing dalam kasus yang berbeda.


    Untuk tersangka penggelapan dalam jabatan ada dua orang yakni berinisial DMN dan IGS. 


    Kemudian, tersangka pencurian HP diamankan Empat tersangka yakni AFA ,AAF, LK dan YAW sebagai pelaku dan Satu tersangka J sebagai penadah.


    Satu tersangka yang dikenakan undang undang darurat RI no 12 tahun 1951 yakni RYS.


    Untuk pencurian Sepeda Motor, dengan tersangka SEP, KRH dan AS dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat.


    Tiga tersangka lainnya yakni RFHP, FAAU dan BPW terlibat kasus pengroyokan.


    Kasatreskrim Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.


    Ia meminta kepada masyarakat jika melihat atau menjadi korban kejahatan, maka bisa melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat. 


    "Pasti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya," tegas Iptu Fathur Rozikin.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 03, 2026

    Mudik Lebaran 2026 Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat...

    • Admin News1
    • Thu 03, 2026

    Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Mudik Lebaran 2026 Polri Kerahkan 161 Ribu Personel,...

      • 12 Mar, 2026
    • Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa...

      • 12 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62